You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Usulkan Naturalisasi Sembilan Waduk
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Usulkan Naturalisasi Sembilan Waduk

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat telah mengajukan usulan kegiatan naturalisasi sembil waduk yang tersebar di delapan wilayah kecamatan. Kesembilan waduk tersebut yaitu, Waduk Tomang, Rawa Kepa, Hankam 1 dan 2, Grogol, Wijaya Kusuma, Bojong, Hutan Kota Srengseng, serta Waduk Peternakan.

Nantinya warga di sekitar lokasi dapat memanfaatkan waduk untuk berolahraga dan berwisata.

Kasudin Sumber Daya Air Jakarta Barat, Imron mengatakan, program naturalisasi bertujuan agar waduk di Jakarta Barat nantinya bisa digunakan sebagai taman interaksi dan olahraga warga, selain sebagai wadah penampungan air.

"Nantinya warga di sekitar lokasi dapat memanfaatkan waduk untuk berolahraga dan berwisata. Nanti akan dibangun jogging track dan tempat bermain. Kami sudah mengajukan usulan kegiatan naturalisasi sembilan waduk ini," ujarnya, Senin (15/10).

Renovasi Empat Rumah Pompa di Jakbar Ditarget Rampung Desember

Ia mengungkapkan, pijaknya juga telah melakukan pengerukan tiga dari sembilan waduk di Jakarta Barat yakni di Kapuk Peternakan dan Wijayakusuma, serta Hutan Srengseng.

"Pengerukan sedimen lumpur untuk mengantisipasi agar air waduk tidak meluap dan menggenangi pemukiman warga.  Pengerukan waduk hingga saat ini masih terus berjalan secara bertahap," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11433 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1349 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1296 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye995 personBudhi Firmansyah Surapati